Contoh Makalah Perpajakan

Ditulis oleh: Contoh Karya Tulis -
Advertisement
Contoh Makalah Tentang Perpajakan Lengkap - Sebelumnya memang sudah ada karya tulis seperti ini yang dibahas namun tentunya berbeda dengan makalah pajak yang akan kita ulas sekarang. Untuk makalah ini akan membahas secara umum mengenai berbagai informasi tentang perpajakan.

Dari materi yang ada di dalamnya setidaknya kita akan mampu mempelajari lebih dalam mengenai tiga hal penting yaitu yang pertama mengenai pengertian pajak. Selain itu kita juga akan mendalami mengenai jenis atau macam pajak.

Lebih jauh akan dikupas juga mengenai berbagai alasan kita harus membayar pajak. Jadi, kita bukan hanya memahami mengenai teori tetapi nantinya dapat menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga hal di atas akan dibahas satu persatu dalam bab pembahasan contoh makalah ini. Jika anda ingin mendalami ketiganya anda bisa membaca langsung pada contoh makalah lengkapnya. Sekarang, jika anda ingin tahu apa isi didalamnya anda bisa melihat cuplikannya contoh makalah ekonomi tersebut terlebih dahulu.

Sebelum anda melihat cuplikan yang akan diberikan ada beberapa hal yang ingin diperjelas mengenai makalah. Jika anda ingin membuat sebuah makalah yang baik setidaknya perhatikan beberapa hal berikut:

a. Materi yang dibahas hendaknya terfokus (tidak terlalu melebar)
b. Rumusan masalah dan tujuan masalah harus sesuai
c. Perhatikan bagian-bagian standar pada suatu makalah
d. Gunakan kaidah penulisan baku yang sudah ditetapkan.

Untuk masalah kaidah penulisan ada baiknya anda memperhatikan benar hal-hal yang berkaitan dengan tata penulisan sebagai berikut:

a) Bahasa yang digunakan harus baku
b) Perhatikan ejaan, penulisan kata asing, pengutipan dll
c) Perhatikan tata penulisan dokumen misalnya jenis huruf, besar huruf, ukuran kertas (margin) dst

Jika anda ingin mempelajari lebih detail mengenai teknik penulisan makalah anda bisa membaca materi tentang cara penulisan makalah yang baik.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Seiring dengan usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan tax ratio, sejak tahun 2001 pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan untuk ekstensifikasi dibidang perpajakan. Selain melalui kegiatan canvassing, upaya eksensifikasi juga dilakukan DJP dengan cara "memaksa" Wajib Pajak

Orang Pribadi untuk memiliki NPWP secara system, misalnya kewajiban memiliki NPWP sebagai salah satu syarat dalam permohonan kredit perbankan bagi wajib pajak orang pribadi. 

Dalam siaran pers DJP tanggal 25 Agustus 2005 ditegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Pusat Data Pajak dan sistem komputerisasi pajak, DJP akan memberikan NPWP (secara jabatan) terhadap:
  1. Pemilik tanah dan bangunan mewah;
  2. Pemilik mobil mewah;
  3. Pemilik kapal pesiar atau yacht;
  4. Pemegang saham, baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
  5. Orang asing;
  6. Pegawai tetap yang berpenghasilan di atas PTKP; dan lain-lain, yang belum ber-NPWP.

B. Tujuan penulisan
Dalam Makalah Tentang Perpajakan ini bertujuan membahas tentang beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
  1. Apa itu pajak?
  2. Apa saja jenis-jenis pembayaran pajak?
  3. Mengapa adanya pembayaran pajak?
Dari semua uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa:
Pajak merupakan iuran wajib yang harus di bayar oleh setiap warga Negara Indonesia berdasarkan jenisnya masing-masing. Apabila terjadinya pelanggaran seperti tidak membayar iuran wajib pajak tersebut maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Di dalam pembayaran iuran perpajakan tidak adanya toleransi. Ketentuan pembayaran pajak sesuai menurut jenisnya masing-masing.

Contoh Makalah Tentang Pajak
Contoh Makalah Tentang Perpajakan
http://q.gs/7ZtMy
)* copy paste alamat di atas untuk menyalin contohnya

Makalah yang berjudul perpajakan ini merupakan karya tulis berdasarkan himpunan material yang di ambil dari berbagai sumber. Oleh karena itu, jika ada kesalahan dalam penulisan dan dalam penyajian bahan penulis sangat mengharpakan kritik dan saran dari para pembaca demi terwujudnya kebenaran yang kita kehendaki semua dan demi kesempurnaan penyelesaian Makalah Tentang Perpajakan ini. 


DAFTAR PUSTAKA

Abut, Hilarus. 2005. Perpajakan Jakarta. Diadit. Media

Djuanda, gustian. 2003. Pajak penghasilan orang pribadi. Jakarta. PT. Salemba empat.

Gunadi. 2002. Ketentuan Dasar pajak penghasilan. Jakarta. PT. salemba empat.

Indonesia, direktorat jendral pajak.2000. KMK 535KMK 03/2000. Tentang wajib pajak tertentu yang di kecualikan dari kewajiban menyampaikan pemberitahuan surat pemberitahuan tahunan. 22 Desember 2000.